Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan atas perkaranya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa Sajam di Dekat Lokasi Sidang Habib Rizieq
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya yang dilaksanakan Selasa (23/3) lalu.
(Muhammad Refi Sandi)
(Qur'anul Hidayat)