JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Ketiganya diduga provokator yang mengakibatkan kerumunan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan. setidaknya ada sekitar tiga orang simpatisan Rizieq yang diamankan.
"Kami mencurigai beberapa orang yang tiba-tiba mendekati barikade. Tadi mengamankan tiga orang," kata Erwin kepada wartawan MNC Portal di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Erwin mengatakan, ketiga orang itu diedukasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Ketiganya juga dites swab antigen.
"Melakukan edukasi sekaligus juga mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan memprovokasi, yang mengakibatkan terjadinya kerumunan, mudah-mudahan ini dipahami," jelasnya.
Baca juga: Cerita Kepulangannya ke Indonesia, Habib Rizieq Bantah Sengaja Menuju Kerumunan di Bandara
"Ya tentu kami hanya bersifat sesuai dengan pasal 5 KUHAP menanyakan identitas, kemudian melakukan introgasi sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kami curigai punya niat lain yang tidak baik,” ujar dia.
Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan atas perkaranya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa Sajam di Dekat Lokasi Sidang Habib Rizieq
Rizieq dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya yang dilaksanakan Selasa (23/3) lalu.
(Muhammad Refi Sandi)
(Qur'anul Hidayat)