1 Polisi di Kasus Unlawful Killing Tewas, Polri: Terlapor Tetap 3

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 10:50 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI di Jalan Tol (Foto : Antara)
Share :

Rusdi menyebut, setelah dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ucap Rusdi.

Baca Juga : Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Polisi Terduga Penembak Laskar FPI

Dalam konferensi pers, Polri menampilkan sepucuk surat berisikan pernyataan akta kematian dari EPZ tersebut. Dari surat itu tertulis bahwa EPZ adalah Elwira Pryadi Zendrato.

Ia tertulis merupakan kelahiran 9 Mei 1983 dan meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Akta kematian itu sendiri diterbitkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2021.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya