JAKARTA - Pemerintah mengutuk keras keras serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan atas dalih dan alasan apapun.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka mengusut, menindak dan memulihkan situasi keamanan di sana.
"Pemerintah berupaya keras memastikan jaringan pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi teror ini dapat diusut tuntas dan dihukum sesuai ketentuan," kata Dani-sapaan akrabnya, kepada Okezone, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Dari Karakteristik dan Model Aksi, Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD
Dani memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh korban dan keluarganya terkait perawatan medis, perlindungan, dan pemulihan.