Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota

Antara, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 04:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Kami minta seluruh warga Jakarta tetap di rumah masing-masing. Tidak perlu pergi, kecuali yang sangat penting, mendesak. Dan tidak diperkenankan keluar kota. Terlebih adik-adik di bawah sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah," kata Riza.

Baca juga:  Ariza Sebut Jakarta Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19

Riza juga mengonfirmasi adanya pengawasan yang akan dilakukan pemerintah di titik-titik pintu keluar-masuk DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya,

"Tentu ada pengawasan di titik-titik pintu keluar-masuk seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya