Implementasikan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gelar Webinar Anti Korupsi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 19:38 WIB
Foto : Dok Pegadaian
Share :

“Selain gratifikasi, bentuk tindak pidana lainnya adalah penyuapan dan pemerasan. Tindakan koruptif tersebut dimulai dari gaya hidup yang bersangkutan atau keluarganya tidak sepadan dengan penghasilan yang diterima. Akibatnya ia membiayai gaya hidupnya dengan uang yang diperoleh dengan cara tidak semestinya," ucap Febri

Pada kesempatan itu, Febri juga menghimbau kepada seluruh Insan Pegadaian untuk menjaga amanah sejalan dengan nilai-nilai budaya AKHLAK. Budaya hedonisme yang menjadi akar perilaku koruptif harus dikikis, sementara itu budaya prestatif harus dikembangkan terus-menerus.

“Kita juga harus membiasakan memberikan apresiasi kepada orang lain karena prestasinya, bukan karena harta yang dimiliki. Ini penting dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju serta bebas dari korupsi,” tuturnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya