Kecam Bom Makassar, BNPT: Terorisme Musuh Agama & Negara

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 12:14 WIB
Lokasi bom Gereja Katedral Makassar (Foto: Sindo)
Share :

Nurwakhid menuturkan, pelaku dapat dikategorikan sebagai musuh agama lantaran perbuatannya bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama itu sendiri yang penuh damai dan toleran. Tindakan terorisme juga memunculkan pecah belah serta fitnah terhadap agama.

"(Kemudian) musuh negara karena seluruh tindakannya bertentangan dengan perjanjian-perjanjian kesepakatan berbangsa dan bernegara, konsensus nasional, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri terjadi di Kota Makassar. Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021 pukul 10.20 WITA.

Pelakunya berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksinya. Pelaku langsung meninggal dunia setelah meledakkan diri. Sebanyak 20 orang dilaporkan terluka akibat insiden tersebut.

Kedua terduga pelaku adalah pasangan suami istri. Mereka bernama Lukman dan Yogi Sahfitri Fortuna. Pelaku diduga terafiliasi dengan JAD. Jenazah keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya