Untuk itu, Ojo menghimbau agar segera melakukan balik nama untuk menghindari hal tersebut. Sebab, selain sebagai upaya meningkatkan disiplin pengendara, juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang belum melakukan balik nama di wilayah Bekasi.
Ojo menjelaskan, dengan adanya ETLE, bisa membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena secara tidak langsung, program tersebut mengarahkan pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dan yang diuntungkan pemerintah.
Sehingga, kata dia, PAD akan diperoleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ketika pemilik lama kendaraan dikenakan biaya tilang. Karena kendaraannya yang sudah berpindah kepemilikan tapi belum melakukan balik nama itu melanggar lalu lintas.
"Jadi warga Bekasi akan dituntut untuk segera balik nama," jelasnya.
(Awaludin)