Kejagung Periksa Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 01:33 WIB
Kejagung (Dok Sindo)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Deputi Direktur Analisis Portofolio Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, IPW. Pemeriksaan untuk mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Saksi yang diperiksa yaitu IPW, selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Leonard menejalaskan, pemeriksaan terhadap IPW dilakukan untuk melengkapi fakta-fakta alat bukti dalam kasus tersebut. Fakta-fakta tersebut dibuka sesuai apa yang IPW dengar, lihat, dan alami sendiri.

“Serta menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai transaksi mencapai Rp43 triliun. Jumlah kerugian tersebut yang membuat curiga penyidik mengenai risiko bisnis yang terbilang besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya