Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Emas dan Uang dalam Kasus Febrie Adriansyah Akan Ajukan Gugatan Praperadilan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |14:37 WIB
Pemilik Emas dan Uang dalam Kasus Febrie Adriansyah Akan Ajukan Gugatan Praperadilan
Pengacara Don Ritto Handika Hanggowongso.
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum dari Don Ritto mengatakan bahwa para pemilik uang tunai dan emas yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Handika Hanggowongso, mereka menilai Tim 9 yang dibentuk Kejagung mengambil keputusan secara prematur dengan mengaitkan uang dan emas hasil penyitaan dengan Febrie Adriansyah.

“Nah, merespons itu bagaimana? Kemungkinan para pemilik atas emas dan uang-uang dalam bentuk dolar baik Singapura atau Amerika akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Handika dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang kapan gugatan praperadilan itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengaku memahami posisi Tim 9 Kejagung yang menurutnya berada dalam tekanan saat menangani perkara tersebut. Oleh sebab itu, ia menilai keputusan yang diambil lebih bersifat politis demi menjaga citra institusi dari berbagai narasi yang menyerang mantan Jampidsus.

“Padahal fakta-fakta terkait jumlah uang yang ditemukan dalam penyitaan dan penggeledahan oleh pihak Kortas baik di Restoran De'Clan, Money Changer, dan di Sentul, menurut klien kami dan bukti-bukti lain, tidak berkaitan atau berhubungan, atau itu bukan merupakan milik Pak Febrie,” ujar dia.

Dia pun menegaskan bahwa kliennya telah menjelaskan asal-usul uang dan emas tersebut beserta tujuan penggunaannya.

Sebagai informasi, kini Febrie Adriansyah telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya tidak diborgol.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement