JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kini resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Perjalanan karier Febri Diansyah kembali menarik perhatian publik seiring penunjukannya sebagai kuasa hukum dalam salah satu kasus yang menyita perhatian nasional. Lalu siapa Febri Diansyah?
Febri Diansyah merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis antikorupsi yang dikenal luas publik setelah menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Lahir pada 8 Februari 1983, perjalanan kariernya di bidang hukum dimulai dari dunia aktivisme hingga kini berprofesi sebagai advokat.
Perjalanan akademik Febri terbilang tidak biasa. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Padang pada 2000, kemudian melanjutkan kuliah di Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Selama menjadi mahasiswa, Febri aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas. Namun, seiring berjalannya waktu ia merasa bidang manajemen bukanlah minat yang ingin ditekuninya.
Pada 2002, Febri memutuskan mengambil langkah baru dengan mendaftar ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Demi menyelesaikan pendidikannya, ia sempat kembali ke kampung halaman untuk bekerja dan mengumpulkan biaya kuliah.
Sambil bekerja, Febri tetap menjalani perkuliahan di Universitas Andalas karena masih memiliki kewajiban akademik. Usahanya membuahkan hasil setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari UGM pada 2007.