JAKARTA - Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih mengungkapkan sejak Mei 2020, sebanyak 200.000 lebih repatriasi baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 4.500 orang terdeteksi positif Covid-19.
“Karantina itu dilakukan dari bulan Mei 2020 sampai sekarang. Jadinya data terakhir itu yang kami dapatkan memang sudah sebanyak 200.000 lebih repatriasi yang kita lakukan karantina. Artinya sebelum mereka masuk ke wilayah atau kembali ke daerahnya masing-masing mereka harus dikarantina,” ujar Benget Saragih secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Dari total 200.000 lebih WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dan dikarantina, tercatat sebanyak 4.500 positif Covid-19.
“Sekarang itu sudah 200.000 lebih. Dari data ini kita dapatkan sekitar 4.500 itu mereka yang positif. Jadi artinya kita sudah bisa mengcover atau juga kita mencegah sekitar 4.000 lebih kasus konfirmasi positif Covid yang masuk ke wilayah. Artinya memang karantina ini memang benar-benar harus dilakukan,” kata Benget.
Benget menyatakan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan ini mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19. “Jadi memang benar untuk pelaku perjalanan kita itu masih mengacu pada Surat Edaran 8 dari Gugus Tugas tahun 2021,” tuturnya.