“Jadi memang di mana setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing yang masuk ke Indonesia mereka diwajibkan mempunyai hasil negatif yang berlaku 3x24 jam dari keberangkatan,” kata Benget.
Baca Juga : Tingkat Keterisian RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kini 33,47%
Setelah sampai di Indonesia, mereka akan dilakukan karantina selama 5 hari di Wisma Atlet Pademangan dengan dilakukan pemiriksaan swab sebanyak dua kali.
“Ini artinya, untuk update terakhir data yang kita punya untuk Wisma Atlet Pademangan itu memang dikhususkan untuk karantina. Di Wisma Atlet Pademangan dan 3 Tower yakni Tower 8, 9, 10 semuanya digunakan untuk karantina pelaku pejalan internasional,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)