KNKT Butuh Waktu 3-7 Hari Analisis CVR Sriwijaya Air SJ-182

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 16:27 WIB
Konpers Menhub soal penemuan CVR Sriwijaya Air. (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan secara langsung Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Rabu (31/3/2021).

Ketua KNKT Soerjanto Cahyono mengatakan, pihaknya akan membawa CVR ke laboratorium untuk dilakukan proses pembacaan data atau penganalisaan. 

"CVR ini nanti kita kan bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan (data)," kata Soerjanto di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Menhub Beberkan Sulitnya Temukan CVR Sriwijaya Air SJ-182

Soerjanto mengatakan bahwa pembacaan data CVR akan memakan waktu selama 3-7 hari ke depan dan akan dicocokkan dengan data flight data recorder (FDR) alias perekam data penerbangan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya