“Mengancam di depan umum dengan senjata api ya sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menemukan dan menindak pelaku,” ujarnya.
Baca Juga : Berikut Kronologi Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senpi di Duren Sawit
Karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini meminta kepada kepolisian untuk mengusut pelaku, dan juga mengusut asal muasal kepemilikan senjata api tersebut.
“Senjata api itu kepemilikannya harus sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab. Makanya kalau ada yang menggunakan senjata api untuk ngancam-ngancam orang, bisa jadi kepemilikannya juga bermasalah. Polisi harus segera selidiki,” pungkas Sahroni.
(Angkasa Yudhistira)