Tetapi ketika dia tiba di bandara untuk perjalanan pulang, dia diberitahu oleh pihak berwenang bahwa dia tidak dapat pergi karena ada kasus polisi yang aktif terhadapnya.
Beberapa bulan sebelumnya dia berdiskusi panas dengan teman serumahnya melalui pesan pribadi WhatsApp tentang penggunaan meja makan saat bekerja dari rumah.
Di beberapa titik dalam percakapan, wanita itu mengetik satu kata umpatan, yang secara teknis melanggar undang-undang kejahatan dunia maya yang terkenal keras di UEA.
(Susi Susanti)