Tim URC Totosik langsung menuju ke Polres Minahasa karena mendapat informasi bahwa korban sedang berada di Polres Minahasa. Tim kemudian bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian melakukan interogasi sehubungan dengan kejadian dan identitas para pelaku.
"Berbekal informasi dan data pelaku yang sudah diperoleh, kami kembali ke Kelurahan Rurukan untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, ke empat pelaku kami amankan," tutur Bripka Yanny.
Keempat pelaku tersebut kemudian diamankan di Polres Tomohon bersama barang bukti satu buah gunting, yang digunakan oleh Yeheskiel, untuk menikam korban.
"Korban Billy mengalami dua luka tusuk, pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian wajah, bengkak pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon, untuk keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon," kata Bripka Yanny Watung
(Arief Setyadi )