JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Habib Rizieq Shihab dengan perkara karantina kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Selasa (6/4/2021).
Sidang hari ini beragendakan putusan sela yang dibacakan mejelis hakim.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang putusan sela direncanakan digelar dengan sistem off line pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Kasus Karantina Kesehatan Habib Rizieq 7 April 2021
"Sidangnya tatap muka langsung, tapi kami juga sediakan layanan live streaming. Jadi simpatisan diimbau untuk tidak datang," kata Alex saat dikonfirmasi.