JAKARTA-Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ikut mengomentari penemuan kaleng diduga berisi peluru dan kertas bertuliskan FPI Munarman di Depok, Jawa Barat.
(Baca juga: Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq)
"Enggak sekalian namanya dipasang di spanduk. Dungu dan pandir sekali kalau ada teroris menuliskan namanya sendiri," tegas Aziz pada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Dikatakan Aziz, kaleng dan kertas itu dianggap sebagai upaya fitnah terhadap Munarman dan bekas organisasi FPI. Maka itu, dia meminta agar pihak-pihak yang melakukan upaya fitnah itu menghentikan tindakannya.
(Baca juga: Usai Hadiri Acara Kader PPK, Camat dan Sekretarisnya Meninggal Terpapar Covid-19)
Dia melanjutkan, mereka yang terus memfitnah bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia dan akhirat kelak. "Dipertanggungjawabkan di akhirat karena ikut andil menyebar fitnah," katanya.
Sebelumnya, benda mencurigakan ditemukan di sebuah warung, Jalan Raya Grogol, Limo, Kota Depok, kemarin. Benda tersebut terbungkus kertas berwarna putih dan terdapat tulisan FPI dan Munarman.
(Fahmi Firdaus )