Pemerintah Paparkan Alasan Melarang Mudik Tahun Ini

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 18:11 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik jelang Idulfitri 1442 Hijriah. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi larangan ini, di antaranya potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, di Januari setelah mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) terjadi kenaikan kasus Covid-19 dengan kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang.

"Kedua, memang terjadi suatu lonjakan yang drastis pada bulan Januari dan Februari yang kita alami. Berikutnya, memang kalau dibandingkan dari tanggal ke tanggal itu memang disesuaikan," katanya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Rabu (7/4/2021).

Budi berujar catatan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bahwa lansia berisiko tinggi terpapar Covid. Karenanya, kelompok usia itu harus diberi perlindungan.

"Negara-negara yang maju pun sekarang sedang mengalami satu kenaikan yg sangat signifikan, seperti USA, India, dan beberapa negara di Eropa," imbuhnya.

Budi memastikan masyarakat yang masih nekat mudik melalui jalur darat akan berhadapan dengan petugas gabungan yang melakukan penyekatan di lebih dari 300 titik.

"Sehingga kami menyarankan agar bpk ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya