Nyolong Emas Batangan Barbuk Kasus Korupsi, Pegawai KPK Langsung Dipecat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 12:55 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Berdasarkan hasil penelusuran Dewas, IGAS mencuri emas batangan barbuk perkara korupsi karena terlilit utang. IGAS terlilit utang diduga karena gagal dalam bisnis trading forex. Namun, baru sebagian emas yang dicurinya digadaikan. Ia mendapat hasil Rp900 juta dari hasil menggadaikan emas tersebut.

Baca juga:  Pegawai KPK Mencuri Emas Batangan, Hasilnya untuk Bayar Utang

"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," kata Tumpak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya