Alasan Pegawai KPK Curi Emas Batangan, Dewas: Terlilit Utang karena Main Forex!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 13:34 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

IGAS mencuri emas batangan barang bukti perkara korupsi karena terlilit utang. IGAS terlilit utang diduga karena gagal dalam bisnis trading forex. Namun, baru sebagian emas yang dicurinya digadaikan. Ia mendapat hasil Rp900 juta dari hasil menggadaikan emas tersebut.

"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," kata Tumpak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya