Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Penculik Mahasiswa di Bekasi Ditangkap, Modusnya Ngaku Intel Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 09 November 2026 |01:30 WIB
Dua Penculik Mahasiswa di Bekasi Ditangkap, Modusnya Ngaku Intel Polisi
Dua Penculik Mahasiswa di Bekasi Ditangkap
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku penculikan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa berinisial AS (20). Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, setelah sempat melarikan diri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GRP alias G (20) dan KA alias K (40). Peristiwa penculikan dan pemerasan itu terjadi di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (1/11/2026).

Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya dari kawasan MM2100 ditabrak sebuah mobil Wuling berwarna silver. Sejumlah orang kemudian turun dari mobil mengenakan kaos bertuliskan "BARESKRIM" dan "RESKRIM".

Para pelaku bersikap layaknya polisi dan mengaku sebagai anggota intel. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil dan dituduh terlibat aksi balap liar.

"Korban dituduh terlibat balap liar dan dimintai uang tebusan Rp10 juta agar tidak dipenjara," tulis akun resmi Polres Metro Bekasi di Instagram @humaspolresmetrobekasi, Minggu (8/11/2026).

Korban selanjutnya dimintai uang sebesar Rp10 juta sebagai tebusan agar tidak dipenjara. Karena takut anaknya dipenjara, ibu korban kemudian mentransfer uang tersebut kepada para pelaku.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban diturunkan di Kampung Tangsi, Desa Jatiwangi. Barang-barang milik korban juga dikembalikan sebelum akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

"Takut anaknya dipenjara, ibu korban mentransfer uang tersebut," lanjut keterangan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement