JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Kamis (8/4/2021) ada di empat lokasi. Keempat titik tersebut ada di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut empat lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara : -
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M. Saidi Raya Petukangan
Baca juga: BMKG: Hujan Disertai Petir & Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Jaksel-Jaktim
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat dalam memperpanjan SIM. Layanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan kepolisian.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(Awaludin)