Copot Pejabat Gegara Kajian Ramadhan, Fadli Zon: Siapa Sebenarnya yang Radikal?

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 12 April 2021 12:24 WIB
Anggota DPR Fadli Zon (Antara)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon menyoroti pencopotan pejabat PT Pelni lantaran berencana menggelar kajian Ramadhan dengan menghadirkan sejumlah penceramah, seperti Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Ustadz Firanda Andirja, dan Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Pencopotan pejabat perusahaan plat merah itu pertama kali diungkapkan Komisaris Independen PT Pelni Kristia Budiarto. Sebelum menduduki kursi komisaris, Kang Dede -begitu sapaannya- adalah pegiat media sosial pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut Fadli, tindakan Dede mencopot pejabat Pelni gegara pamflet kajian Ramadhan adalah bentuk Islamofobia.

"Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyanto, yang mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia," kata Fadli melalui akun Twitternya dikutip pada Senin (12/4/2021).

Dede juga berbicara tentang radikalisme di balik pencopotan pejabat Pelni yang berencana menggelar kajian Ramadan itu. Menurut Fadli, tindakan Dede tersebut adalah tuduhan serius yang mempunyai konsekuensi.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi Pelni, 2 Direktur Diganti

"Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?," ujar Fadli.

"Sy membaca, salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yg dibatalkan itu adalah Ketua Komisi Dakwah MUI, K.H. Cholil Nafis. Apakah ia juga dianggap radikal? Apakah MUI dianggap sbg sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni?," tambahnya.

"Jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal? Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?"

"Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut."

Menurut Fadli, penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamofobia. Ironisnya, Islamofobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik.

Fadli menegaskan sikap Islamofobia semacam itu tak boleh dibiarkan. Menteri BUMN Erick Thohir harus menegur komisaris tersebut, karena tindakannya bisa memancing reaksi negatif yang tidak diharapkan.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Mantan Influencer Timses Jokowi Jadi Komisaris Pelni

"Sebagai wakil pemerintah di BUMN, seorang komisaris mestinya dibekali dengan ‘attitude’ sebagai pejabat publik, sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah di depan umum. Itu sebabnya, komisaris BUMN mestinya direkrut dari kalangan profesional, birokrat, atau orang-orang yang kompetensinya jelas, bukan direkrut dari kalangan ‘buzzer’," tandas Fadli.

Fadli menyayangkan PT Pelni menjadi obyek perhatian publik bukan karena prestasi atau capaiannya, melainkan karena ada komisarisnya yang mengidap Islamofobia. Sikap fobia terhadap Islam biasanya diidap oleh orang-orang yang kemampuan literasinya miskin dan dangkal. Kata Fadli, komisaris tersebut tidak memahami ajaran Islam, atau dia tidak mengenal umat Islam dengan baik.

"Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, dia jadi gampang memberikan stigma. Menurut saya, sangat berbahaya jika BUMN dihuni oleh pejabat-pejabat yg dangkal pemahaman kemasyarakatannya semacam itu. Apalagi, secara akademik sikap “radikal” bukanlah bentuk kejahatan. Intoleransi, serta terorisme memang adalah bentuk kejahatan. Tetapi, menyamakan “radikal” dengan “intoleransi”, atau “terorisme”, jelas sebuah kesalahan. Itu sesat pikir namanya," terang Fadli.

Di Indonesia, lanjut Fadli, label radikal kini secara politis telah dikonotasikan kepada kalangan Islam. Sehingga, tuduhan itu umumnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, lanjut dia, secara konsep keliru.

"Inilah yg membuat kenapa masyarakat Islam jadi sensitif jika mendengar tuduhan radikal. Sebab, di sisi lain, kelompok-kelompok yang sudah jelas memberontak, atau melakukan kekerasan bersenjata, malah diberi label eufimistik. Namun, ketika ada kelompok Islam menyerukan ajaran agamanya, seperti menyebut kata “jihad”, misalnya, stigma radikal langsung disematkan. Padahal, kata jihad sendiri memiliki makna yang luas," ucap Fadli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya