JAKARTA - Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh pengurus Nahdlatul Ulama, pengurus lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan seluruh Warga NU.
Panduan itu disampaikan Ketua PBNU Robikin Emhas, Senin (12/4/2021). Sebanyak 7 poin yang terbitkan ormas Islam terbesar di Indonesia ini.
Pertama, senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan mushola dengan melaksanakan sholat fardlu berjama'ah, sholat tarawih berjamaah, tadarrus Al-Qurian, i'tikaf, dan memperbanyak amalan sunnah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kedua, melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat, untuk memperkuat kebersamaan dan menjalin silaturahim dengan tetap mematuhi protokol keseliatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.
Baca juga: PBNU: Keliru Jika Terorisme Dijadikan Jihad
Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan kepada umat melalui dakwah dan ceramah keagamaan yang mencerdaskan sekaligus mengedepankan esensi dan nilai-nilai ajaran Islam serta menghindari ceramah yang bersifat provokatit dan cendemng menyebarkan kebencian.
Baca juga: PBNU: Kekeliruan soal Jihad Harus Dihentikan dan Tak Boleh Lagi Disebarkan