Pasien Covid-19 Disarankan Puasa, MUI: Wabah Tidak Halangi untuk Beribadah!

Antara, Jurnalis
Senin 12 April 2021 22:19 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta memiliki gejala berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa, berdasarkan pertimbangan dokter sebagai rujukan.

(Baca juga: Selama Ramadhan Kota Mojokerto Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Lansia Diprioritaskan)

"Kemudian kalau kondisi sakit berdampak parah jika dilakukan puasa atau puasa berdampak pada kondisi kesehatannya, maka dia boleh tak puasa," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Sementara bagi mereka yang terkonfirmasi positif dan tak bergejala atau OTG, masih bisa untuk berpuasa dan ibadahnya dilakukan di tempat karantina. Mereka tak diperkenankan untuk ikut ibadah berjamaah karena berpotensi menularkan virus ke orang lain.

(Baca juga: Kisah Unik Soekarno dan Hatta Santap Sahur di Rumah Laksamana Maeda)

Dia menjelaskan, pandemi Covid -19 yang masih terjadi di Indonesia ini jangan dijadikan seseorang untuk tidak menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Kuncinya wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah, cuma ibadahnya dilakukan dengan adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer kita berada," katanya.

Menurutnya, umat Islam harus merayakan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, caranya dengan memperbanyak ibadah. Tentu ibadah yang dijalankan juga mesti menaati setiap ketentuan, terutama dalam ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19.

Dia menambahkan, kondisi pandemi saat ini memang masih belum sepenuhnya terkendali. Akan tetapi, pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) lebih baik ketimbang pada tahun lalu, sehingga kala itu banyak aktivitas yang dilarang.

Di sisi lain, saat ini program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah telah berjalan baik untuk menekan gejala yang muncul apabila terpapar Covid-19. Pelonggaran ibadah di bulan Ramadhan yang telah ditetapkan pemerintah pun mesti diikuti pula dengan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini faktanya wabah Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Hari ini masyarakat diberikan kesempatan program vaksinasi, jangan sampai kemudian ibadah puasa dijadikan alasan untuk tidak mendukung langkah penanganan Covid-19. Justru ibadah puasa memiliki etos mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta' ala," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya