DPR Minta Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Sesuai Aturan

Rakhmatulloh, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 13:06 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)
Share :

Di sisi lain, mantan Anggota Komisi III DPR itu juga mengatakan Kemenaker dan Disnaker harus aktif melakukan dialog dan mediasi antara pekerja/buruh dengan perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, untuk mencari solusi bagi perusahaan untuk memenuhi lewajiban membayar THR.

Dia menambahkan, Kemenaker dan Disnaker untuk sigap menindak tegas perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR, guna meminimalisir adanya perusahaan yang mampu membayar namun memanfaatkan celah untuk tidak membayar THR kepada pekerjanya.

Baca Juga : THR Pekerja Wajib Dibayar H-7 Lebaran

"Kemenaker dan Disnasker untuk memastikan dan membantu penyelesaian pembayaran THR 2020 yang masih tertunda, mengingat THR merupakan hak pekerja yang harus dilindungi oleh negara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya