Baca juga: DPR Setuju Pemerintah Gabungkan Kemendikbud dan Kemenristek
"Kenapa, karena dalam peningkatan indeks pembangunan manusia yang diperlukan adalah riset dan investasi dalam sisi development. Semua megara dan semua instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat bagi bapak presiden membuat badan riset dan ingestasi negara ini utk jadi satu dengan kemendikbud. Dulu kan pernah, kemudian dipisah dan sekarang jadi satu lagi," pungkas dia.
Sebelumnya, tak hanya menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, DPR juga menyetujui rencana pemerintah untuk menggabungkan kementerian riset dan teknologi (Kemenristek) dengan Kemendikbud. Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 9 April 2021.
Bertindak sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus yang dilaksanakan pada tanggal 8 April 2021 kemarin, rapat tersebut telah membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan, kementerian ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.
(Fakhrizal Fakhri )