Hingga saat ini, BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase 2 untuk vaksin Nusantara.
Baca juga: Ternyata Metode Vaksin Nusantara Pernah Dipakai untuk Terapi Kanker
BPOM akan terus mendampingi apabila ada keinginan dari tim peneliti untuk memperbaiki. BPOM ingin memastikan bahwa kualitas dari vaksin itu memang layak untuk dijadikan produk dalam uji klinik yang menggunakan manusia.
"Ada corrective action (perbaikan) yang harus mereka berikan sampai dengan saat ini sampai dengan sesuai waktu yang diberikan belum kami terima," tutur Penny.
(Fakhrizal Fakhri )