Masjid Tak Sediakan Makanan Buka dan Sahur, Wagub Minta Warga Buka di Rumah

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 10:25 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Okezone)
Share :

"Prinsipnya semua harus dilaksanakan sesuai ketentuan dari SK Kadispar (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)," tuturnya.

Kemudian untuk kegiatan peribadatan di masjid selama ramadan tahun ini, lanjut Ariza, pihaknya tetap memberikan izin seperti pelaksanaan shplat tarawih, tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari Covid-19.

"Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan yaitu 50 persen," tutur Ariza.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya