Lecehkan Anak Kandung, Suami di Blitar Dipolisikan Istri Sendiri

Solichan Arif, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 13:03 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

BLITAR - Seorang laki laki berinisial S (53) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar diringkus aparat, karena telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Peristiwa itu terjadi saat asyik menonton video youtube, S mengaku nafsunya tiba-tiba naik.

"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Aksi bejat berlangsung di rumah di mana S bertempat tinggal. Kepada penyidik, S bercerita rumah tangganya sedang tidak harmonis. Ia dan istrinya cukup lama pisah ranjang, dan tidak lagi tinggal seatap. Kendati demikian setiap pekan ia masih bisa berjumpa anaknya.

"Setiap akhir pekan pelaku mengajak korban ke rumahnya," kata Linar. Saat itu korban sedang tidur tiduran di sebelah pelaku. Sementara pelaku sedang menonton Youtube hiburan tradisional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya