Kapal Kargo yang Terjebak di Terusan Suez Disita, Harus Bayar Denda Rp13 Triliun

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 11:08 WIB
Kapal kargo yang terjebak di Terusan Suez (Foto: AP)
Share :

MESIR - Kapal kargo raksasa yang terjebak di Terusan Suez, Mesir dan melumpuhkan perdagangan dunia selama hampir seminggu, telah "disita" atas perintah pengadilan sampai pemilik kapal itu membayar kompensasi USD900 juta (Rp13 triliun).

Kapal MV Ever Given seberat 200.000 ton, terjepit melintang akibat badai pasir pada 23 Maret lalu, memicu upaya besar-besaran selama enam hari yang dilakukan personel Mesir dan petugas khusus penyelamatan internasional untuk melepaskannya.

Perusahaan data maritim Lloyd's List mengatakan, terjepitnya kapal yang lebih panjang dari empat lapangan sepak bola itu, menunda muatan barang bernilai USD9,6 miliar (Rp140 triliun) yang berlabuh antara Asia dan Eropa setiap hari karena macet.

Menurut otoritas kanal, Mesir juga kehilangan pendapatan antara USD12 sampai USD15 juta (Rp175 miliar – Rp219miliar) karena terusan itu tertutup setiap hari.

(Baca juga: Pasien Usia 40 ke Bawah Penuhi Ruang ICU Covid-19 di Brasil)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya