Ditetapkan Tersangka, 2 Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK Terkait Korupsi Bantuan Provinsi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 17:10 WIB
Dua anggota DPRD Jabar ditetapkan tersangka kasus korupsi pengurusan banprov Jabar ke Indramayu (Foto : Raka Dwi Novianto)
Share :

Baca Juga : KPK Selisik Proyek Banprov di Kabupaten Indramayu

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga : KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar terkait Suap Proyek di Indramayu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya