Gegara Tak Klimaks, Pemuda Ini Malah Aniaya Waria hingga Bonyok

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 04:50 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Selanjutnya, pelaku diajak ke balik pohon yang ada di pinggir jalan. Pelaku langsung membuka celana dan berhubungan. Namun, karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu hingga membuat pelaku kesal.

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," beber Arnlod.

Arnold menjelaskan, ketika itu korban sempat melawan, namun pelaku dengan cepat mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dan memukuli kepala korban berkali-kali.

"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan team pemburu preman polres metro jakarta barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," tutur Arnold.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya