JAKARTA - Satpol PP Tanjung Priok terus melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) memasuki hari ketiga bulan puasa.
Plt Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pendisplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) di lokasi yang rawan terjadinya kerumunan.
"Sekitar 17 petugas gabungan turun langsung mengawasi dan melakukan Operasi Tibmask di Jalan Raya Warakas I lokasinya dekat dengan pasar," ungkap Evita saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: 45 Bule di Bali Terjaring Razia Prokes, 10 Orang Didenda Rp1 Juta
Menurut Evita, dalam Operasi Tibmask tersebut petugas berhasil menjaring 29 warga yang melanggar prokes dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.
"Mereka didapatkan tidak menggunakan masker, sehingga dkenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga terus mengedukasi warga agar tidak mengulangi kesalahannya dan bisa patuh terhadap prokes," tegasnya.
Baca Juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Kasat Reskrim Polres Sikka Terjaring Razia Gabungan
Evita menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama unsur terkait akan terus bergerak dalam rangka meningkatkan pendisplinan masyarakat terhadap aturan prokes Covid-19.
"Saat ini masih pandemi, siapa saja bisa tertular Covid-19. Dengan mengabaikan prokes berarti kita berpotensi tertular Covid-19,itu akan membahayakan diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita," ujarnya.
(Sazili Mustofa)