"Mereka didapatkan tidak menggunakan masker, sehingga dkenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga terus mengedukasi warga agar tidak mengulangi kesalahannya dan bisa patuh terhadap prokes," tegasnya.
Baca Juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Kasat Reskrim Polres Sikka Terjaring Razia Gabungan
Evita menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama unsur terkait akan terus bergerak dalam rangka meningkatkan pendisplinan masyarakat terhadap aturan prokes Covid-19.
"Saat ini masih pandemi, siapa saja bisa tertular Covid-19. Dengan mengabaikan prokes berarti kita berpotensi tertular Covid-19,itu akan membahayakan diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita," ujarnya.
(Sazili Mustofa)