Hari Ketiga Puasa, Satpol PP Tanjung Priok Jakarta Utara Jaring 29 Pelanggar Prokes

Yohannes Tobing, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 12:51 WIB
Satpol PP Tanjung Priok mendata warga yang melanggar prokes.(Foto:SINDOnews/Yohanes Tobing)
Share :

"Mereka didapatkan tidak menggunakan masker, sehingga dkenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga terus mengedukasi warga agar tidak mengulangi kesalahannya dan bisa patuh terhadap prokes," tegasnya.

Baca Juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Kasat Reskrim Polres Sikka Terjaring Razia Gabungan

Evita menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama unsur terkait akan terus bergerak dalam rangka meningkatkan pendisplinan masyarakat terhadap aturan prokes Covid-19.

"Saat ini masih pandemi, siapa saja bisa tertular Covid-19. Dengan mengabaikan prokes berarti kita berpotensi tertular Covid-19,itu akan membahayakan diri kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita," ujarnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya