MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru, berinisial SAL, terkait dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan kejadian tersebut dan menangkap pria berinisial SAL.
"Benar, sudah diamankan," kata Ginanjar singkat.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun karena Salah Bawa Penumpang
Oknum kepala desa tersebut diamankan petugas kepolisian dari kediamannya yang berada di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu 14 April 2021.
Ia mengatakan, bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
(Awaludin)