Boeing Hadapi Tuntutan Hukum soal Kecelakaan Sriwijaya Air

Agregasi VOA, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 18:14 WIB
Foto: Okezone
Share :

Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737 yang jatuh tersebut tidak digunakan selama sembilan bulan pada tahun lalu karena pandemi Covid-19 telah memangkas perjalanan lewat udara. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sertifikat kelaikan udara baru untuk pesawat tersebut pada bulan Desember yang memungkinkannya terbang lagi.

Berdasarkan laporan awal kecelakaan Penerbangan SJ182 oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), catatan pemeliharaan menunjukkan bahwa pilot berulang kali melaporkan masalah pada autothrottle pada hari-hari sebelum terjadinya penerbangan fatal itu. Para teknisi juga telah mencoba memperbaiki masalah dengan membersihkan sakelar dan konektor. (Fmi)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya