Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di Ciracas

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 03:31 WIB
Petugas sita miras di Ciracas. (Ist)
Share :

JAKARTA - Petugas gabungan dari Satpol PP bersama TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2021) malam. Melalui operasi ini puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari beberapa pedagang.

Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan, operasi pekat ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan. Pihaknya sengaja menyasar kios pedagang minuman yang diduga menjual miras.

"Kami amankan 66 botol minuman keras berbagai merk dari kios para pedagang di wilayah Ciracas," kata Ikhwan seusai menggelar operasi pekat di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (16/4/2021).

Dikatakan Ali, sebelum melakukan operasi pekat pihaknya lebih dulu menelusuri kios yang menjajakan miras. Pasalnya, sepintas kios-kios yang kerap menjajakan miras tak begitu mencolok karena biasanya memakai lapak pedagang jamu.

"Setelah kita periksa ditemukan botol minuman keras yang dijual di kios-kios jamu," ujarnya.

Baca Juga : Operasi Pekat Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Miras

Setelah berhasil mengamankan puluhan miras dari lapak pedagang pihaknya langsung menyitanya. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Saerah Nomor 8 Tahun 2007 pasal 46 yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman keras tanpa izin dari pejabat setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya