"Atas dasar peraturan itu maka kami lakukan penyitaan terhadap minuman keras yang diamankan," ucapnya.
Dia menambahkan, demi menjaga ketertiban umum selama bula suci Ramadan pihaknya akan terus melakukan operasi pekat. Adapun miras yang sudah sita akan dibawa ke gudang Sat Pol PP di daerah Cakung sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan.
"Kita tetap melakukan operasi ini sampai benar-benar tidak ada pedagang yang menjual. Miras yang disita kita kirim ke gudang Sat Pol PP untuk dimusnahkan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)