Baca Juga: Setiap Bulan, Menpan RB Pecat 40 ASN karena Terpapar Paham Radikal Terorisme
"Agar dapat mengidentifikasi akar persoalan dan kebijakan yang relevan untuk solusinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hampir setiap bulan dirinya memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme.
”Dalam sebulan, pihaknya bisa memecat dan menonjobkan sebanyak 30-40 ASN, karena telah terpapar paham radikal itu. Selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya,” ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)