"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, tidak sesuai, kemudian juga tidak ada cuci tangan," ujar Agus saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Selain itu, menurut Agus, jumlah peserta yang hadir melebihi batas yang ditentukan. Pihak panitia acara pun disebut Agus tidak menandatangani kesiapan mematuhi protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan melebih jumlah yang dibatasi 160 orang. Melebih (waktu) dari 3 jam," tuturnya.
(Arief Setyadi )