Soal Tarawih Kilat, Tak Ada Alasan Percepat Sholat karena Covid-19

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 19 April 2021 13:34 WIB
Tangkapan layar Sholat Tarawih kilat
Share :

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar angkat bicara terkait pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih kilat yang tengah viral belakangan ini. Menurutnya, tak ada alasan apapun untuk mengurangi kekhusyuan ibadah tersebut.

Fuad mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan sholat tarawih di masjid, mushala, pesantren dan dimana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusuk.

"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat," kata Fuad dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021)

Menurut dia, jika ada praktik ibadah seperti shalat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki. Sebab, Ramadan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam.

Fuad mengajak kepada semua pihak untuk mengenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kdan saudara-saudara yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan mushala

Baca Juga : Viral Video Sholat Tarawih Kilat, Warganet: Ajaran Siapa Sih?

Baca Juga : Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Keterangan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Berubah-ubah

"Sholat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan," ujar dia.

"Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya