Kasus Damkar Depok, Pihak Sandi Duga Satu Sepatu Dikorupsi Rp500 Ribu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 April 2021 15:38 WIB
Razman Arif Nasution dan Sandi (tengah). (Foto: Arie Dwi/Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar resmi menggandeng Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Kepada Razman, Sandi membeberkan sejumlah dugaan korupsi di tubuh Damkar Kota Depok. 

Dugaan korupsi itu meliputi pengadaan sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugas Damkar Kota Depok. Sandi melalui Razman mengatakan, bahwa satu sepatu petugas Damkar Kota Depok, diduga dikorupsi berkisar Rp500 ribu. 

"Ternyata satu sepatu itu bisa dikorupsi sekitar setengah harganya dari harga pagu anggarannya. Saya lihat itu (pagu anggarannya) Rp850 ribu dan ternyata dicek harganya (sepatu yang dibeli) sekitar 400 atau 300 ribuan," beber Razman di kantornya, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). 

Baca juga: Diperiksa soal Aduan Korupsi Damkar Depok, Sandi Dicecar 35 Pertanyaan

"Jadi, sehingga satu sepatu bisa diduga dimark-up sebesar Rp500 ribu kali 150 puluh karyawan Damkar pada 2018-2019 sebelum Covid-19," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sandi menambahkan soal adanya dugaan korupsi terkait pengadaan PDL untuk petugas Damkar Kota Depok. Ia mengaku hanya mendapatkan PDL satu kali sejak 2019 hingga saat ini. Atas dasar itu, ia mencurigai adanya dugaan korupsi pengadaan PDL petugas Damkar Kota Depok.

"Intinya dapat itu terakhir 2018 atau kalau enggak salah 2019 awal aja. Itu katanya pengadaan 2018, tapi diberikannya 2019," beber Sandi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya