Pemeriksaan Saksi Kerumunan Megamendung Usai, Sidang Kasus Petamburan Dilanjutkan pada 22 April

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 19 April 2021 16:48 WIB
Foto: istimewa
Share :

Menanggapi hal itu, JPU lebih dulu meminta izin kepada Hakim untuk kembali menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan pada Kamis 22 April 2021 mendatang. "Yang Mulia kami kembali hadirkan 5 saksi," kata Jaksa.

Baca juga: Polisi Tegaskan Kantongi 4 Alat Bukti Sebelum Tangkap Habib Rizieq

Sebelumnya dalam kasus kerumunan Megamendung JPU menghadirkan empat saksi. Mereka diantaranya adalah Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, Sat Pol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan dan Camat Megamendung, Hendi Rismawan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya