Teken MoU dengan Komnas HAM, Kapolri Tekankan Pentingnya Pemahaman HAM dalam Jaga Kamtibmas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 17:14 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi serta penggunaan Labfor dan Inafis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga HAM.

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka ke depannya diharapkan tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran tersebut.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Dihadapan Moeldoko, Komnas HAM Sebut Kekerasan di Ruang Tahanan Masih Marak Terjadi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya