BEKASI - Fakta baru ditemukan dalam kasus persetubuhan dan penganiayaan yang disertai penyekapan yang diduga dilakukan AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Korban yang berusia 15 tahun tidak hanya menjadi budak seks pelaku, tetapi juga menjadi korban perdagangan anak atau diperjualbelikan.
Fakta ini dikatakan oleh Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang sempat bertemu dengan korban, usai menjalani operasi kelamin di Rumah Sakit Dokter Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.
Baca Juga: Bejat! 2 Pemuda Bergiliran Perkosa Gadis Bawah Umur di Jakbar
KPAD melakukan pengecekan ke kamar kos-kosan AT di wilayah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (20/4/2021) pagi.