KPK Dalami Adanya Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 16:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Dok KPK)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik lembaga antikorupsi itu. Pemerasan dilakukan oleh oknum penyidik kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dengan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar.

"Saya akan check dan dalami info tersebut," tegas Firli kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Kasus Apa?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya