Massa Buruh Bergerak Menuju Mahkamah Konstitusi

Antara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 12:12 WIB
Massa buruh bergerak menuju Mahkamah Konstitusi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Sekitar 50 hingga 60 buruh gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sejak pukul 11.15 WIB mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan aksi mereka menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).

Unjuk rasa ini dilaksanakan bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas THR, Buruh Minta Dilibatkan agar Ada Keseimbangan

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh. Selebihnya, unjuk rasa juga dilakukan secara virtual.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa di tengah bulan suci Ramadhan ini hanya diikuti oleh sekitar 60 buruh mengingat pemerintah masih memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya